Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan
Piagam Corporate Secretary ini disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A Lampiran Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No Kep.00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014.
Butuh Bantuan?
Tim kami siap membantu Anda bertumbuh dengan solusi pembayaran yang cepat, aman, dan andal.