Sistem Pelaporan Pelanggaran
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Sebagai bentuk kepatuhan atas prinsip akuntabilitas, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk menerapkan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing) oleh tim khusus yang akan membantu dan pemangku kepentingan dalam melakukan pelaporan kemungkinan tindak penipuan, transaksi tidak pantas atau penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan bisnis Perseroan. Perseroan membentuk Tim Whistleblowing khusus untuk mengelola sistem pelaporan pelanggaran untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Butuh Bantuan?
Tim kami siap membantu Anda bertumbuh dengan solusi pembayaran yang cepat, aman, dan andal.