News & Event

CASH Tegaskan Komitmen pada Bisnis Pembayaran Digital dalam RUPST

Event 12 Mar 2026
CASH Tegaskan Komitmen pada Bisnis Pembayaran Digital  dalam RUPST

Jakarta, 12 Maret 2026 – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Atria @Sudirman, Jakarta. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis yang bertujuan memperkuat fundamental Perseroan serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis di industri pembayaran digital.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, penetapan remunerasi Dewan Komisaris serta pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. Rapat juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026. Selanjutnya, Rapat mengesahkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp67 miliar.

Sementara itu dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 996.676.699 lembar saham. Melalui keputusan ini, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan PUT I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui perubahan status Perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sebagai bagian dari langkah Perseroan dalam menyesuaikan struktur investasi dan pengembangan usaha ke depan.

Selain itu, Rapat menyetujui perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menerbitkan saham baru dan melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program/MESOP) sebagaimana telah disetujui dalam RUPS Perseroan sebelumnya.

Komitmen pada Bisnis Pembayaran Digital dan Kepatuhan terhadap Regulasi Sistem Pembayaran

Sebagai perusahaan yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia, kegiatan usaha utama Perseroan berada dalam kerangka regulasi sistem pembayaran yang berlaku. Perseroan wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup perizinan tersebut, termasuk mempertahankan kegiatan usaha utama di bidang layanan pembayaran digital serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dari regulator. Dengan demikian, setiap perubahan kegiatan usaha utama Perseroan harus tetap selaras dengan ketentuan regulator dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Manajemen Perseroan menegaskan bahwa kegiatan usaha utama CASH tetap berada dalam ruang lingkup industri sistem pembayaran sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Setiap langkah strategis Perseroan akan senantiasa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi ketentuan regulator yang berlaku.

“Perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital serta memberikan solusi pembayaran yang inovatif bagi pelaku usaha di Indonesia. CASH akan tetap fokus pada pengembangan bisnis utama Perseroan, yaitu di sektor sistem pembayaran dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi yang ada sebagai perusahaan dengan izin PJP kategori 2,” ujar Manajemen Perseroan

Melalui keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST dan RUPSLB ini, Perseroan optimistis dapat terus memperkuat fundamental usaha serta meningkatkan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.



Tentang PT Cashlez Worldwide Indonesia

PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) merupakan perusahaan finansial teknologi yang menyediakan solusi pembayaran digital terintegrasi, serta distribusi perangkat dan infrastruktur penerima pembayaran bagi merchant dari skala UMKM hingga korporasi. Perseroan berfokus pada pengembangan ekosistem penerimaan pembayaran non-tunai berbasis teknologi informasi dengan model bisnis infrastruktur pembayaran (payment acquiring), yang menggabungkan perangkat, sistem, dan layanan operasional transaksi dalam satu platform terintegrasi.

Narahubung:
Thriyani Rahmania
corsec@cashup.id
Tel: 021-5745856

cashCare

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda bertumbuh dengan solusi pembayaran yang cepat, aman, dan andal.